Diduga Gelapkan Pajak, DPR akan Panggil Direksi PT DMP

Diduga Gelapkan Pajak, DPR akan Panggil Direksi PT DMP
Diduga Gelapkan Pajak, DPR akan Panggil Direksi PT DMP
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Herman Herry menegaskan komisi hukum DPR RI segera memanggil Direksi perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO) PT Deli Muda Perkasa (DMP) di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan penggelapan pajak dan beroperasi tanpa izin.

"Direksi DMP dipanggil karena terkait dugaan manipulasi pajak dengan cara melakukan duplikasi usaha dan menjalankan pabrik kelapa sawit tanpa izin. Praktek tersebut bisa berjalan karena dibekingi oknum pejabat,” kata Herman Herry, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/5).

Herman Herry juga mendesak agar Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengusut PT DMP sampai tuntas. Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar pengusutan tersebut tidak berhenti di tengah jalan gara-gara ada seorang mantan pejabat negara yang menjadi Komisaris Utama di PT DMP. "Polisi harus proaktif mengusut kasus ini sampai tuntas, sebagaimana yang telah dilaporkan Ketua DPRD Batanghari, Abdul Fatah ke Polda Jambi pada 14 Februari 2010, namun prosesnya terkesan mandeg lantaran ada bekas pejabat negara di sana," tegasnya.

Sejak beroperasi tahun 2006, lanjut Herman Herry, hingga kini PT DMP tidak mengantongi izin operasional, dan juga tidak membayar pajak. "Dari laporan yang masuk ke Komisi III diduga PT DMP mengemplang pajak senilai Rp300 miliar," katanya.

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Herman Herry menegaskan komisi hukum DPR RI segera memanggil Direksi perusahaan pengolahan crude palm

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News