KPPU: PRJ Dimonopoli
Rabu, 23 Desember 2009 – 20:22 WIB
KPPU: PRJ Dimonopoli
Selanjutnya, Junaidi juga menyebutkan bahwa adanya informasi bahwa PRJ adalah sarana pameran yang tidak dapat disubstitusikan dengan pameran yang lain, karena dilihat dari waktu penyelenggaraan yang panjang, event yang banyak, segmentasi konsumen yang luas, dan produk yang dipamerkan. "Jelas sekali bahwa PRJ merupakan kondisi monopoli karena hanya diselenggarakan oleh pelaku usaha tertentu," imbuhnya.
Baca Juga:
Padahal, jika dilihat menurut UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, PRJ merupakan pasar monopoli yang tidak ada substitusinya dan penyelenggaranya adalah tetap yaitu PT Jiexpo sejak tahun 1999. "Kami menduga terjadi praktek monopoli karena kewajiban monopolinya tidak dilaksanakan dan Pemda DKI tidak dapat mengganti penyelanggara tersebut," ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, KPPU memutuskan akan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah Propinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI agar melakukan amandemen terhadap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1991.
Saran yang dimaksud antara lain, tidak membatasi wilayah tertentu atau setidaknya bila menyangkut wilayah tertentu secara tegas harus dikuasai oleh pemerintah daerah sebagai pengelola hak publik. Selain itu, jika ditentukan di suatu wilayah maka perlu tender atas setiap penyelenggaraan pameran berdasarkan competition for the market dalam rentang waktu kontrak yang dapat dievaluasi secara obyektif. (cha/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya praktek monopoli dalam penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ). Pasalnya, PT Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekonom Kritik Rencana Merger Grab-Goto, Pemerintah Diharapkan Bertindak
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024