KPPU : RI Bukan Pasar Bebas
Jumat, 16 Januari 2009 – 09:50 WIB

KPPU : RI Bukan Pasar Bebas
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung sepenuhnya penerapan syarat perdagangan (trading term) dalam industri ritel yang dikeluarkan Menteri Perdagangan. Sebab, perdagangan tidak bisa diserahkan sepenuhnya terhadap mekanisme pasar. Dengan kata lain, pemerintah dapat melakukan intervensi apabila melihat mekanisme pasar justru bergerak liar dan merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dia mencontohkan, di Perancis, trading term dibatasi maksimal 20 persen dari harga jual produk (Dutreil Law). “Dengan model ini, efisiensi yang dihasilkan produsen sebagian besar akan dinikmati konsumen. Sementara gerak peritel juga akan terbatas pada batas atas trading term,” terangnya.
“Aturan itu sudah tepat untuk memperhatikan begitu besarnya proses eksploitasi terhadap pemasok oleh peritel modern, “ ujar Ketua KPPU, Benny Pasaribu di gedung KPPU kemarin. Menurut dia, upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi eksploitasi itu adalah dengan membatasi jenis dan besaran syarat perdagangan yang diberlakukan.
Mengenai penolakan pelaku usaha atas syarat perdagangan itu, Benny menolak anggapan bahwa Kepmen tersebut telah mencabut kebebasan berkontrak antara pemasok dengan peritel. Menurut dia, harus diingat bahwa Indonesia bukanlah penganut pasar bebas yang sebebas-bebasnya, dimana doktrin ini harus pula memperhatikan doktrin yang lain. “Yaitu perjanjian harus memperhatikan Undang-Undang, kepentingan umum dan kesusiilaan,” tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung sepenuhnya penerapan syarat perdagangan (trading term) dalam industri ritel yang dikeluarkan
BERITA TERKAIT
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah