KPPU Terbitkan Pedoman Integrasi Vertikal
Senin, 29 Maret 2010 – 18:12 WIB
KPPU Terbitkan Pedoman Integrasi Vertikal
"Segi positif yang dapat dicapai adalah integrasi vertikal dapat membatasi margin ganda, sehingga konsumen dapat diuntungkan karena bisa mendapatkan produk dengan harga yang lebih murah," jelasnya.
Selain itu, masih menurut Junaidi, perusahaan juga diuntungkan dengan strategi ini, melalui pemanfaatan efisiensi teknis dan efisiensi biaya transaksi, sehingga laba total yang didapat akan lebih besar dibandingkan bila mereka harus membeli bahan baku dari perusahaan lain atau mendistribusikan produknya lewat perusahaan lain.
Namun demikian, integrasi vertikal dapat juga menghambat persaingan, karena dapat meningkatkan biaya yang harus ditanggung pesaing untuk mengakses bahan baku atau jalur distribusi yang dibutuhkan untuk menjual produknya (rising rival's cost). "Integrasi vertikal juga dapat mengurangi ketersediaan bahan baku dan meningkatkan modal yang dibutuhkan untuk masuk ke pasar. Atau dengan kata lain, integrasi vertikal dapat menimbulkan hambatan untuk masuk ke sebuah pasar," imbuh Junaidi pula. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kepala Biro Humas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ahmad Junaidi, mengatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan pedoman Pasal 14
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional