KPPU Tolak Penetapan Tarif Batas Bawah Tiket Penerbangan

KPPU Tolak Penetapan Tarif Batas Bawah Tiket Penerbangan
KPPU Tolak Penetapan Tarif Batas Bawah Tiket Penerbangan

Garuda Indonesia sudah memiliki pengalaman terkait hal ini. Dulu, Reza bercerita, ketika tidak ditentukan aturan persaingan usaha seperti sekarang perusahaan maskapai nomor satu di Indonesia ini merugi. Sekarang, dengan adanya tarif batas atas justru mulai untung.

"Artinya perusahaan akan semakin realistis dan berkompetisi," ucapnya.

Jika tarif batas bawah ditentukan, kata Reza, bisa berdampak pada kreatifitas maskapai dalam berjualan kepada konsumen. Seperti terlihat saat ini, gimik marketing maskapai bahkan ada yang menjual tiket penerbangan misalnya Rp 10 ribu ke rute tertentu.

"Mereka jual tiket semurah itu tentu sudah ada dasar perhitungannya, bukan karena mau jual rugi. Toh yang dijual juga hanya beberapa kursi saja. Kursi mayoritas berlaku harga normal jadi mungkin ada subsidi silang. Kami bukan mau membela maskapai tapi memang seperti itu lah kompetisinya," paparnya.

Yang terpenting dari tidak perlu ada tarif batas bawah itu adalah dalam rangka perlindungan konsumen.

"Kami meyakini tidak ada kaitannya antara tarif murah dengan biaya keamanan. Semua maskapai pasti tidak akan mengorbankan faktor keselamatan sehingga semurah apapun tarifnya, faktor keselamatan tetap yang utama, bukan sesuatu yang bisa dinegosiasikan," ujar Reza.

Hingga saat ini, Reza menegaskan, KPPU hanya mendukung adanya tarif batas atas.(gen)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak setuju dengan rencana pemerintah yang akan menentukan tarif batas bawah bagi maskapai penerbangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News