KPPU Tuding LKPU UI Tidak Netral
Terkait Kasus Dugaan Monopoli Carrefour
Senin, 17 Agustus 2009 – 17:52 WIB

KPPU Tuding LKPU UI Tidak Netral
Dalam satu momen yang didahului stigmatisasi atau tanpa dasar kelemahan putusan KPPU, LKPKU melanjutkannya untuk menyalahkan KPPU atas proses pemeriksaan dalam perkara Carrefour yang sebenarnya berdasarkan pasal 35 jo 36 UU di mana merupakan tugas dan kewenangan atributif Komisi. (cha/JPNN)
JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempertanyakan netralitas dan obyektifitas penelitian Lembaga Kajian Persaingan Usaha Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya