KPPU:Harga Semen Terlalu Mahal
Selasa, 07 April 2009 – 19:14 WIB

KPPU:Harga Semen Terlalu Mahal
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai harga semen di Indonesia terlalu mahal dibandingkan negara-negara ASEAN lain sehingga harus dilakukan pemantauan terhadap perilaku industrinya selama 2-3 bulan ke depan."Harga semen Indonesia lebih mahal dari produksi negara lain di ASEAN, sekitar 30-40 persen lebih mahal," kata Anggota KPPU Rahmad Ramadhan Siregar di Jakarta, Selasa.
Rahmad menduga mahalnya harga semen di Indonesia merupakan indikasi tidak efisiennya industri semen atau telah terjadi pembentukan harga berdasarkan kesepakatan (kartel)."Apa benar karena biaya produksinya tinggi, atau marjinnya terlalu besar atau terjadi pembentukan harga berdasarkan kartel?" ujar Rahmad yang menjadi ketua tim pemantau industri semen.
Baca Juga:
Berdasarkan catatan KPPU, harga semen di beberapa negara ASEAN selama 2007 lebih rendah dari harga semen di Indonesia. harga semen di Malaysia sebesar 62,6 dolar AS per ton, Filipina, 84,5 dolar AS per ton, Vietnam 57,75 dolar AS per ton dan Thailand 67,87 dolar AS per ton. Sementara itu, harga semen Indonesia berkisar antara 85,10 dolar AS per ton.Rahmad mengatakan di Indonesia terdapat delapan pelaku usaha dalam industri semen yang terbagi menjadi 3-4 kelompok besar. "Kami melihat pergerakan harga semen tidak menunjukkan adanya bentuk kompetisi antara satu pabrik dengan yang lainnnya (cha)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai harga semen di Indonesia terlalu mahal dibandingkan negara-negara ASEAN lain sehingga harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional