KPSN Sebut PSSI Nunggak Sewa Kantor Rp 40 Juta

KPSN Sebut PSSI Nunggak Sewa Kantor Rp 40 Juta
Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional Suhendra Hadikuntono. Foto: KPSN

jpnn.com, JAKARTA - Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) melakukan investigasi terhadap keuangan di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono menyebut PSSI menunggak pembayaran sewa kantor di Gedung Gran Rubina Business Park, Kuningan, Jakarta Selatan. Tunggakan itu mencapai Rp 40 juta.

Semasa dipimpin Djohar Arifin Husin, PSSI sempat berkantor di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Renovasi SUGBK menjelangAsian Games 2018 membuat PSSI memindahkan kantor ke Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya PSSI berkantor di Gran Rubina Park Lantai 17 setelah kursi Ketua Umum PSSI beralih ke Edy Rahmayadi. Per 1 Februari 2018, PSSI pindah kantor lagi ke sebuah rumah di Jl Kemang Timur V, Jakarta Selatan.

Nah, meski PSSI sudah pindah ke Kemang, namun sisa biaya sewa sebesar Rp 40 juta di Gran Rubina Business Park tunggakan tersebut belum dibayar.

Suhendra berharap tunggakan sewa kantor yang “tidak seberapa” dibandingkan dengan perputaran uang bisnis di lingkungan PSSI yang mencapai ratusan miliar rupiah per tahun itu segera dibayar.

“Itu cerminan bahwa pengurus PSSI saat ini tidak bisa mengelola PSSI. Biaya sewa Rp 40 juta saja harus menunggak,” ujar Suhendra, Rabu (31/10).

Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) melakukan investigasi terhadap keuangan di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News