KPU Ajukan Perubahan Standar Harga, Belanja Pilkada Jadi tak Terbatas

KPU Ajukan Perubahan Standar Harga, Belanja Pilkada Jadi tak Terbatas
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Peraturan Mendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Pembiayaan Pilkada yang diterbitkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News