KPU Akan Beberkan Bukti-Bukti Keabsahan Pemilu Rabu Depan di Mahkamah Konstitusi
Gugatan Pemilu Provinsi Kepri
Sabtu, 09 Januari 2016 – 09:46 WIB
Pihak KPU Kepri juga, masih terus menyusun langkah-langkah apa yang bakal dilakukan untuk menghadapi gugatan pemilu ini.
Marsudi mengungkapkan dari informasi yang ia dapat. Sidang ini akan mulai mencapai puncaknya pada 18 Januari. Pada tanggal itu, hakim MK akan memberikan jawaban atas gugatan ini.
"Hakim akan memutuskan, gugatan ini bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya.
Berapa lama dan kapan berakhirnya gugatan ini?. Mengenai hal ini Marsudi mengatakan kurang mengatahuinya. Sebab hal itu merupakan wewenang dari MK. "Saat itu hakim akan berembuk, dan menentukan hasil gugatan sidang ini seperti apa ke depannya," pungkasnya. (ska/ray)
BATAM - Sidang gugatan pemilu Provinsi Kepri di Mahkamah Konstitusi (MK) telah dibuka, Jumat pagi. Sidang yang mengagendakan mendengarkan permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan