KPU Akan Panggil KPU NTB

Untuk Selesaikan Konflik Arofah Vs KPU Lombok Barat

KPU Akan Panggil KPU NTB
KPU Akan Panggil KPU NTB
Kuasa Hukum Bacabub/Wabup Lobar AROFAH, Fathur Rauzi SH di gedung KPU Pusat kemarin Rabo sore (15/10) meminta KPU Lobar untuk tetap mengakomodir pasangan AROFAH untuk ikut dalam Pilbub/Wabub Lobar 30 Oktober nanti. Karena bagaimana pun juga, secara yuridis, pasangan AROFAH sah ikut bertarung. Lebih-lebih, sesuai putusan pihak PTUN Mataram sendiri telah memenangkan pasangan AROFAH.

Sementara itu, Ketua KPU Pusat Prof DR H A Hafiz Anshary AZ MA mengaku prihatin melihat konflik berkepanjangan yang terjadi di Lobar. Sehingga, pihaknya terpaksa harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Diakui sebenarnya, pihaknya tidak berwenang dalam menyelesaikan konflik tersebut. Karena, hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak KPU yang ada di daerah (KPU Lobar, Red) melalui rapat pleno.

''Karena kami melihat kekisruhan antara pasangan AROFAH hingga saat ini belum ada penyelesaian, maka kami terpaksa ikut menyelesaikannya,'' kata Ketua KPU Pusat Hafiz Anshary.

JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara pasangan bakal calon bupati (Bacabub)/Wabub Lombok Barat (Lobar) TGH Muharror-HM Bahrur Fahmi (AROFAH) dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News