KPU Akan Panggil KPU NTB
Untuk Selesaikan Konflik Arofah Vs KPU Lombok Barat
Kamis, 16 Oktober 2008 – 14:39 WIB

KPU Akan Panggil KPU NTB
Kuasa Hukum Bacabub/Wabup Lobar AROFAH, Fathur Rauzi SH di gedung KPU Pusat kemarin Rabo sore (15/10) meminta KPU Lobar untuk tetap mengakomodir pasangan AROFAH untuk ikut dalam Pilbub/Wabub Lobar 30 Oktober nanti. Karena bagaimana pun juga, secara yuridis, pasangan AROFAH sah ikut bertarung. Lebih-lebih, sesuai putusan pihak PTUN Mataram sendiri telah memenangkan pasangan AROFAH.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua KPU Pusat Prof DR H A Hafiz Anshary AZ MA mengaku prihatin melihat konflik berkepanjangan yang terjadi di Lobar. Sehingga, pihaknya terpaksa harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Diakui sebenarnya, pihaknya tidak berwenang dalam menyelesaikan konflik tersebut. Karena, hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak KPU yang ada di daerah (KPU Lobar, Red) melalui rapat pleno.
''Karena kami melihat kekisruhan antara pasangan AROFAH hingga saat ini belum ada penyelesaian, maka kami terpaksa ikut menyelesaikannya,'' kata Ketua KPU Pusat Hafiz Anshary.
JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara pasangan bakal calon bupati (Bacabub)/Wabub Lombok Barat (Lobar) TGH Muharror-HM Bahrur Fahmi (AROFAH) dengan
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?