KPU Akan Panggil KPU NTB
Untuk Selesaikan Konflik Arofah Vs KPU Lombok Barat
Kamis, 16 Oktober 2008 – 14:39 WIB

KPU Akan Panggil KPU NTB
Diakuinya, secara substansi, pencalonan pasangan AROFAH ini sudah sah sebagai Bacaleg. Tapi, jika dilihat secara administrasi, tentunya belum bisa. Karena hal itu belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
Disinilah menurutnya, diperlukan kearifan untuk bisa mengatasi persoalan ini, agar tidak berkepanjangan. "Karena persoalan TGH Muharror ini agak berbeda, maka kami perlu selesaikan secara langsung dengan KPU Lobar dan Provinsi NTB," ujarnya.
Sehingga, pelaksanaan Pilbub/Wabub Lobar 30 Oktober mendatang bisa berjalan lancar. Kita minta anggota KPU Provinsi yang kebetulan sudah berada di Jakarta untuk tetap mengawal persoalan ini agar segera selesai," pungkasnya.(sid/jpnn)
JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara pasangan bakal calon bupati (Bacabub)/Wabub Lombok Barat (Lobar) TGH Muharror-HM Bahrur Fahmi (AROFAH) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?