KPU Akan Panggil KPU NTB
Untuk Selesaikan Konflik Arofah Vs KPU Lombok Barat
Kamis, 16 Oktober 2008 – 14:39 WIB
Diakuinya, secara substansi, pencalonan pasangan AROFAH ini sudah sah sebagai Bacaleg. Tapi, jika dilihat secara administrasi, tentunya belum bisa. Karena hal itu belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
Disinilah menurutnya, diperlukan kearifan untuk bisa mengatasi persoalan ini, agar tidak berkepanjangan. "Karena persoalan TGH Muharror ini agak berbeda, maka kami perlu selesaikan secara langsung dengan KPU Lobar dan Provinsi NTB," ujarnya.
Sehingga, pelaksanaan Pilbub/Wabub Lobar 30 Oktober mendatang bisa berjalan lancar. Kita minta anggota KPU Provinsi yang kebetulan sudah berada di Jakarta untuk tetap mengawal persoalan ini agar segera selesai," pungkasnya.(sid/jpnn)
JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara pasangan bakal calon bupati (Bacabub)/Wabub Lombok Barat (Lobar) TGH Muharror-HM Bahrur Fahmi (AROFAH) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat