KPU Akan Panggil KPU NTB

Untuk Selesaikan Konflik Arofah Vs KPU Lombok Barat

KPU Akan Panggil KPU NTB
KPU Akan Panggil KPU NTB
Diakuinya, secara substansi, pencalonan pasangan AROFAH ini sudah sah sebagai Bacaleg. Tapi, jika dilihat secara administrasi, tentunya belum bisa. Karena hal itu belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Disinilah menurutnya, diperlukan kearifan untuk bisa mengatasi persoalan ini, agar tidak berkepanjangan. "Karena persoalan TGH Muharror ini agak berbeda, maka kami perlu selesaikan secara langsung dengan KPU Lobar dan Provinsi NTB," ujarnya.

Sehingga, pelaksanaan Pilbub/Wabub Lobar 30 Oktober mendatang bisa berjalan lancar. Kita minta anggota KPU Provinsi yang kebetulan sudah berada di Jakarta untuk tetap mengawal persoalan ini agar segera selesai," pungkasnya.(sid/jpnn)


JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara pasangan bakal calon bupati (Bacabub)/Wabub Lombok Barat (Lobar) TGH Muharror-HM Bahrur Fahmi (AROFAH) dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News