KPU Akui tak Berhak Coret Caleg tak Mutu
Kamis, 05 September 2013 – 15:28 WIB

KPU Akui tak Berhak Coret Caleg tak Mutu
Dengan mengoptimalkan kemampuan yang ada, para caleg menurut Sigit, sedikit banyak dapat menjawab persoalan sistem pengkaderan parpol yang saat ini terlihat menurun.
Ia mengungkapkan hal ini, karena menyadari betul KPU tidak dapat berbuat banyak dalam menyeleksi caleg yang ada. Penyelenggara pemilu menurutnya hanya mampu bekerja berdasarkan syarat-syarat ketentuan yang berlaku dalam undang-undang.
"Syarat administrasi, itu yang dilakukan KPU dalam memroses. Jadi apakah kemudian KPU tidak membuat kebijakan menghambat (caleg yang diduga tidak produktif untuk kepentingan masyarakat), itu bukan tugas KPU," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengingatkan para calon anggota legislatif (caleg), bahwa tantangan terbesar menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026