KPU Bakal Ambil Alih Pilkada Kobar

KPU Kobar Diminta Gelar Pleno di Jakarta

KPU Bakal Ambil Alih Pilkada Kobar
KPU Bakal Ambil Alih Pilkada Kobar
JAKARTA - Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary telah memerintahkan KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah agar segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, bila kondisi di Kobar dan Palangkaraya tidak memungkinkan untuk digelar rapat pleno, maka KPU Kobar disarankan menggelar rapat di Jakarta.

"Memang di sana suasanannya panas, baru mau rapat isunya macam-macam. Makanya kalau tidak bisa rapat di Kobar, ya rapat aja di Provinsi. Kalau tidak bisa lagi, rapat aja di Jakarta, kalau terpaksa," kata Hafiz di sela-sela seminar bertajuk "Refleksi Sistem Pemilu dan Pemilukada" di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (2/10).

Menurut Hafiz, tidak ada pilihan lain bagi KPU Kobar selain menjalankan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. "Nah sekarang, informasi yang saya dapat tanggal 29 November mereka (KPU Kobar) rapat, tapi belum mendapat kesepakatan. Dan hari ini mereka rapat lagi, tapi saya belum mendapat informasi (hasil plenonya)," katanya.

Hafiz menambahkan, permasalah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kobar sangat sederhana. Kata dia, KPU Kobar cukup membuat keputusan sesuai putusan MK.

 

JAKARTA - Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary telah memerintahkan KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah agar segera menjalankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News