KPU Bantah Pencoblosan di LN Lebih Cepat Langgar UU
Rabu, 11 Desember 2013 – 15:50 WIB
"Kita kan pasti cek data-datanya. Misalnya, alasan pindah ramai-ramai itu kenapa. Dan kenapa memilih di TPS yang berbeda dari alamat pemilih bersangkutan," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menolak jika KPU disebut melanggar undang-undang karena menjadwalkan pemungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah