KPU Bantah Pencoblosan di LN Lebih Cepat Langgar UU

KPU Bantah Pencoblosan di LN Lebih Cepat Langgar UU
KPU Bantah Pencoblosan di LN Lebih Cepat Langgar UU

"Kita kan pasti cek data-datanya. Misalnya, alasan pindah ramai-ramai itu kenapa. Dan kenapa memilih di TPS yang berbeda dari alamat pemilih bersangkutan," ujarnya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA  - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menolak jika KPU disebut melanggar undang-undang karena menjadwalkan pemungutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News