KPU Belum Siapkan Opsi jika Perppu Pilkada Ditolak
Senin, 24 November 2014 – 22:59 WIB
Menanggapi permintaan tersebut, KPU kata Husni, belum bisa menyusun opsi kedua, karena belum memiliki pedoman untuk mendesain tahapan kegiatan pilkada. Apalagi meski penolakan artinya berujung pencabutan Perppu, tetap terbuka ruang tidak seluruh pasal dalam perppu akan ditolak.
"Kemudian apa saja yang perlu diatur, belum bisa kami desain itu. Mungkin setelah kami mendiskusikannya secara intensif itu akan ketahuan mana yang akan ditolak dan mana yang akan diterima," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - DPR RI kemungkinan besar akan mulai melakukan pembahasan terkait keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya