KPU Berharap Jokowi Segera Lantik Pengganti Wahyu Setiawan

Komisi II DPR resmi menetapkan I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Wahyu Setiawan yang kini menyandang status tersangka perkara suap di KPK.
Penetapan Raka Sandi dilakukan dalam rapat internal Komisi II DPR pada Selasa (11/2), dipimpin langsung oleh ketuanya Ahmad Doli Kurnia.
Doli menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, pengganti Wahyu diambil dari suara terbanyak kedelapan dari 14 calon yang lolos fit and proper test sebelumnya.
"Yang sekarang berada di rangking delapan itu I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi, yang ditetapkan sebagai penganti. Jadi tidak ada voting lagi karena sudah fit and proper test," ucap Doli di Komisi II DPR.
Komisi II pun langsung menindaklanjuti penetapan Raka Sandi dengan berkirim surat kepada pimpinan DPR, untuk diteruskan kepada pemerintah. (mg10/jpnn)
KPU berharap Presiden Jokowi segera melantik I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisioner KPU menggantikan Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto