KPU Binjai Merasa Tak 'Diserang' Saksi
Senin, 02 Agustus 2010 – 21:31 WIB
Pertama, kata Agus, ceramah seperti itu disampaikan dalam komunitas muslim yang ada di masjid-masjid. Alasan kedua, memang substansi ceramah agar memilih pemimpin yang seakidah, ada di dalam kitab suci Al Quran. "Kan nggak mungkin MK akan melakukan judicial review Al Quran. Saya yakin hakim MK lebih peka dalam menilai tuduhan isu SARA ini," katanya.
Mengenai para saksi yang dihadirkan KPU Binjai sendiri, kata Agus, sudah cukup untuk membantah tuduhan-tuduhan dari para saksi penggugat. "Keterangan dari Kapolres kuat, dari dua anggota Panwas juga cukup kuat. Saya optimis menang," imbuhnya.
Mengenai jadwal persidangan dengan agenda pembacaan putusan, hingga kemarin belum ada rilis resmi dari Bagian Humas MK. Hanya saja, kata Agus, penjelasan dari hakim MK pada penutupan persidangan 29 Juli 2010, pembacaan putusan akan dilakukan pada 6 Agustus 2010.
Seperti diberitakan, ada empat poin materi gugatan Zefri-Baskami, yakni pertama tudingan terjadi politik uang yang berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan masif di seluruh kelurahan di wilayah Binjai. Kedua, soal penetapan hari pencoblosan. Ketiga adanya isu SARA, dan keempat tuduhan adanya intimidasi
JAKARTA -- Perkara sengketa pemilukada Kota Binjai direncanakan akan diputus Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (6/8) mendatang. Ketua KPU
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah