KPU Bontang Dituding Abaikan Hak 17.350 Pemilih

KPU Bontang Dituding Abaikan Hak 17.350 Pemilih
KPU Bontang Dituding Abaikan Hak 17.350 Pemilih
Sementara Ketua KPU Bontang Adief Mulyadi menganggap biasa DPT kembali dipersoalkan pasangan calon yang kalah di MK. "Kita siap membuktikan. Itu biasa aja," kata Adief, saat disinggung soal adanya perbedaan DPT Pilgub dengan DPT Pilkada Bontang, seperti disebutkan kubu Neni Moerniaeni-Irwan Arbain. Sidang dijadwalakan berlanjut Rabu hari ini dengan agenda tanggapan dari termohon dan pihak terkait (pasangan terpilih) serta mendengar keterangan 10 saksi pemohon. (pra/jpnn)


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perselisihan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Bontang, Kalimantan Timur,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News