KPU Bontang Dituding Abaikan Hak 17.350 Pemilih
Rabu, 29 Desember 2010 – 02:02 WIB
Sementara Ketua KPU Bontang Adief Mulyadi menganggap biasa DPT kembali dipersoalkan pasangan calon yang kalah di MK. "Kita siap membuktikan. Itu biasa aja," kata Adief, saat disinggung soal adanya perbedaan DPT Pilgub dengan DPT Pilkada Bontang, seperti disebutkan kubu Neni Moerniaeni-Irwan Arbain. Sidang dijadwalakan berlanjut Rabu hari ini dengan agenda tanggapan dari termohon dan pihak terkait (pasangan terpilih) serta mendengar keterangan 10 saksi pemohon. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perselisihan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Bontang, Kalimantan Timur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang