KPU: BPN Bisa Adu Data di Forum Rekapitulasi, Jangan Hanya Katanya
Di situ, BPN bisa mengadu data dengan KPU. Proses rapat pleno rekapitulasi surat suara nasional untuk daerah pemilihan dalam negeri masih berlangsung.
"Sebab di sini forum rekapitulasi semua saksi hadir. Jadi, tidak hanya dikroscek dengan katanya, juga dikroscek dengan data yang dipegang oleh masing-masing untuk semua peserta pemilu partai politik maupun apa itu namanya pasangan calon presiden," ungkap Hasyim.
BACA JUGA: Konon Beginilah Cara BPN Prabowo Himpun Data untuk Klaim Kemenangan
Senada dengan KPU, Bawaslu juga melayangkan penolakan hadir ke acara BPN Prabowo - Sandiaga. Bawaslu tengah sibuk memantau rapat pleno rekapitulasi surat suara nasional untuk daerah pemilihan dalam negeri.
"Kami enggak ada yang bisa hadir, masih revisi. Kalau memang BPN masih menemukan berbagai dugaan pelanggaran ya prinsipnya kalau lapor ke kami ya kami kaji dan tindaklanjuti," ucap Ketua Bawaslu Abhan di gedung KPU, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Analisis Ganjar soal Andil BPN Prabowo dalam Kemenangan Jokowi di Kandang Banteng
BPN hendak membeber data dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa. Dalam pamflet yang tersebar di dunia maya, BPN mengajak KPU dan Bawaslu menghadiri acara tersebut. (mg10/jpnn)
Seharusnya BPN Prabowo - Sandiaga tidak perlu membuat acara khusus, tetapi bisa memanfaatkan momentum rapat pleno rekapitulasi surat suara nasional untuk daerah pemilihan dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba