KPU: BPN Bisa Adu Data di Forum Rekapitulasi, Jangan Hanya Katanya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kompak tidak menghadiri acara yang dibuat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga yang hendak memaparkan dugaan penyimpangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, sore ini, Selasa (14/5/2019).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengaku tidak pernah menerima undangan dari BPN Prabowo - Sandiaga untuk menghadiri acara paparan dugaan kecurangan Pemilu. Dari situ, KPU enggan hadir ke acara BPN Prabowo - Sandiaga.
"Saya belum tahu ya, ada undangan atau tidak," ungkap Hasyim ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
BACA JUGA: Kubu Prabowo – Sandi Minta Pemungutan Suara Ulang Pilpres di Jateng
Lagi pula, kata Hasyim, KPU tengah sibuk menyelesaikan rekapitulasi surat suara nasional untuk daerah pemilihan dalam negeri. KPU menargetkan proses rekapitulasi ini selesai pada 22 Mei 2019, sehingga menolak hadir ke acara BPN.
"Fokusnya adalah rekapitulasi hasil Pemilu secara nasional sampai dengan tanggal 22 Mei. Jadi, KPU fokus ke situ," ucap dia.
Selain mengungkapkan penolakan hadir, Hasyim turut menyayangkan langkah BPN yang membuat acara khusus membeber dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Seharusnya, ungkap Hasyim, BPN tidak perlu membuat acara khusus. BPN bisa memanfaatkan momentum rapat pleno rekapitulasi surat suara nasional untuk daerah pemilihan dalam negeri.
Seharusnya BPN Prabowo - Sandiaga tidak perlu membuat acara khusus, tetapi bisa memanfaatkan momentum rapat pleno rekapitulasi surat suara nasional untuk daerah pemilihan dalam negeri.
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran