Kubu Prabowo – Sandi Minta Pemungutan Suara Ulang Pilpres di Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Saksi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi suara secara manual Pilpres 2019 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Saksi dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu tidak menandatangani hasil rekapitulasi manual Provinsi Jateng.
"Ya (saksi Prabowo - Sandi tidak mengakui rekapitulasi), karena banyak kejadian," kata Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ferry Mursidan Baldan ditemui di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5).
Menurut Ferry, proses rekapitulasi suara di Jateng penuh kecurangan dan intrik sehingga saksi Prabowo - Sandiaga menolak hasil Pilpres 2019 di Jateng.
Ferry membeberkan, satu diantara bentuk kecurangan itu, ketika saksi Prabowo - Sandiaga tidak bisa menyaksikan penghitungan suara di tingkat kecamatan.
BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Manual Jokowi - Ma'ruf 64,32%, Bandingkan dengan Situng KPU
"Tidak semua C1 plano dipasang tujuh hari setelah pemungutan suara, penukaran hasil rekap C1 yang tidak sebagaimana mestinya," ucap dia.
Atas penolakan saksi di Jateng, Ferry mengusulkan penyelenggara Pemilu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Catatan BPN Prabowo - Sandiaga, PSU harusnya dilakukan di 8.146 TPS, Jawa Tengah.
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi suara secara manual Pilpres 2019 tingkat Provinsi Jateng dan minta pemungutan suara ulang.
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Cair, KPU Jabar Mengingatkan Ini
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini