KPU Buka Peluang Rekrut PNS jadi KPPS di Sampang
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoba membuat gebrakan baru mengatasi belum juga terlaksananya pemungutan suara ulang (PSU) di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Sampang, Jawa Timur.
Caranya, mengusulkan perekrutan anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) barasal dari pegawai negeri sipil (PNS).
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, untuk menempuh langkah ini, KPU Sampang perlu terlebih dahulu melakukan pengecekan ulang berapa jumlah petugas KPPS lama yang menyatakan bersedia kembali bertugas.
“Kalau ada yang mau, ya ditugaskan. Kalau tidak mau KPU sampang koordinasi dengan pemerintah daerah untuk rekrutmen. KPPS bisa PNS dan memenuhi syarat. Hari ini baru dilakukan rekrutmen KPPS. KPU Provinsi minta supervisi KPU Sampang,” ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (23/4).
Arief berharap petugas KPPS hasil rekrutan nantinya tetap merupakan putra daerah Sampang. Namun jika tidak bisa dan jika jumlahnya tetap belum mencukupi, tidak tertutup kemungkinan akan direkrut petugas dari luar Sampang.
“Untuk menjaga menjaga kondisi situasi sosial di sana, kalau bisa ya orang Sampang. Tapi kalau nggak, kita rekrut orang luar, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima. Kepolisian dan TNI menyatakan siap memback-up,” katanya.
Dengan dilaksanakannya proses rekrutmen selama dua hari sejak Rabu hingga Kamis (24/4) besok, Arief berharap PSU di Sampang sudah dapat terlaksana Jumat (25/4). (gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoba membuat gebrakan baru mengatasi belum juga terlaksananya pemungutan suara ulang (PSU) di 19 tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi