KPU Buka Peluang Rekrut PNS jadi KPPS di Sampang

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoba membuat gebrakan baru mengatasi belum juga terlaksananya pemungutan suara ulang (PSU) di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Sampang, Jawa Timur.
Caranya, mengusulkan perekrutan anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) barasal dari pegawai negeri sipil (PNS).
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, untuk menempuh langkah ini, KPU Sampang perlu terlebih dahulu melakukan pengecekan ulang berapa jumlah petugas KPPS lama yang menyatakan bersedia kembali bertugas.
“Kalau ada yang mau, ya ditugaskan. Kalau tidak mau KPU sampang koordinasi dengan pemerintah daerah untuk rekrutmen. KPPS bisa PNS dan memenuhi syarat. Hari ini baru dilakukan rekrutmen KPPS. KPU Provinsi minta supervisi KPU Sampang,” ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (23/4).
Arief berharap petugas KPPS hasil rekrutan nantinya tetap merupakan putra daerah Sampang. Namun jika tidak bisa dan jika jumlahnya tetap belum mencukupi, tidak tertutup kemungkinan akan direkrut petugas dari luar Sampang.
“Untuk menjaga menjaga kondisi situasi sosial di sana, kalau bisa ya orang Sampang. Tapi kalau nggak, kita rekrut orang luar, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima. Kepolisian dan TNI menyatakan siap memback-up,” katanya.
Dengan dilaksanakannya proses rekrutmen selama dua hari sejak Rabu hingga Kamis (24/4) besok, Arief berharap PSU di Sampang sudah dapat terlaksana Jumat (25/4). (gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoba membuat gebrakan baru mengatasi belum juga terlaksananya pemungutan suara ulang (PSU) di 19 tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?