KPU Buol Coret 4 Pasang Calon Independen
Kamis, 24 Mei 2012 – 03:23 WIB
BUOL – KPU Buol akhirnya menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhak mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) pada 4 Juli mendatang. Ketua KPU Buol Ismail Domut pada konferensi pers di ruang kerjanya, Rabu (23/5), menjelaskan dari delapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, hanya empat pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi. Sedangkan empat pasangan lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi. Yang tidak lolos adalah pasangan dari jalur perorangan.
Menurut Ismail pasangan yang lolos verifikasi KPU, yakni pasangan H Amran Batalipu SE MM-Ir H Macmud Baculu SE MM (Amanah) yang diusung Partai Golkar, PKPB dan sepuluh partai non-kursi.
Baca Juga:
Disusul pasangan dr Amirudin Rauf SPOG-DR Syamsudin Koloi (AS) yang diusung koalisi PPP, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura dan dua partai nonseat yaitu PDIP dan PKS.
Kemudian pasangan Syahril Pusadan SE MSi-Achmad Andi Makka SAg MPd (SAH) yang diusung Partai Amanat Nasional. Yang terakhir pasangan H Ramli Kadadia SE-H Abdillah Bandung SSos MSi (Ramah) yang diusung 17 partai nonseat diantaranya PKPI dan Partai Pelopor.
pasangan Ramah, sebelumnya diprediksi tidak akan lolos, namun di detik-detik terakhir perbaikan berkas, pasangan itu mampu merangkul banyak pendukung baru dari partai nonseat, hingga dinyatakan memenuhi syarat dan lolos.
BUOL – KPU Buol akhirnya menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhak mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada)
BERITA TERKAIT
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan