KPU Buol Coret 4 Pasang Calon Independen

KPU Buol Coret 4 Pasang Calon Independen
KPU Buol Coret 4 Pasang Calon Independen
BUOL – KPU Buol akhirnya menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhak mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) pada 4 Juli mendatang. Ketua KPU Buol Ismail Domut pada konferensi pers di ruang kerjanya, Rabu (23/5), menjelaskan dari delapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, hanya empat pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi. Sedangkan empat pasangan lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi. Yang tidak lolos adalah pasangan dari jalur perorangan.

Menurut Ismail pasangan yang lolos verifikasi KPU, yakni pasangan H Amran Batalipu SE MM-Ir H Macmud Baculu SE MM (Amanah) yang diusung Partai Golkar, PKPB dan sepuluh partai non-kursi. 

Disusul pasangan dr Amirudin Rauf SPOG-DR Syamsudin Koloi (AS) yang diusung koalisi PPP, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura dan dua partai nonseat yaitu PDIP dan PKS. 

Kemudian pasangan Syahril Pusadan SE MSi-Achmad Andi Makka SAg MPd (SAH) yang diusung Partai Amanat Nasional. Yang terakhir pasangan H Ramli Kadadia SE-H Abdillah Bandung SSos MSi (Ramah) yang diusung 17 partai nonseat diantaranya PKPI dan Partai Pelopor.

pasangan Ramah, sebelumnya diprediksi tidak akan lolos, namun di detik-detik terakhir perbaikan berkas, pasangan itu mampu merangkul banyak pendukung baru dari partai nonseat, hingga dinyatakan memenuhi syarat dan lolos.

BUOL – KPU Buol akhirnya menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhak mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News