KPU Buol Coret 4 Pasang Calon Independen

KPU Buol Coret 4 Pasang Calon Independen
KPU Buol Coret 4 Pasang Calon Independen

“Inilah empat pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat, sehingga mereka dinyatakan resmi menjadi Cabup dan Cawabup Kabupaten Buol periode 2012-2017. Bila ada yang tidak puas karena tidak lolos, silahkan menggugat secara hukum ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), “tegas Ismail Domut.  

 

Sementara empat pasang balon dari jalur perorangan yang gagal lolos dari verifikasi KPU, baik verikasi administrasi maupun verifikasi yaitu pasangan Drs Suharto Sadu-Drs H Salum Kawandaud yang kekurangan 134 dukungan KTP dan dokumen pendukung lainnya.

Kemudian pasangan Mochtar Samad-DR Tonang Malongi yang kekurangan 3.142 dukungan. Selanjutnya pasangan Dra Nurbaya Dunggio MSi-Lut Paker SAg yang kekurangan 730 dukungan. Sedangkan satu pasangan lainnya yakni Siti Masulili SSos-Mohtar O Samah SSos MSi ditolak oleh KPU karena pada saat deadline (batas akhir) pemasukan berkas untuk perbaikan berkas dukungan (verifikasi tahap kedua) terlambat 15 menit.

Tidak lolosnya pasangan balon dari jalur perseorangan dalam verifikasi dipertanyakan masa pendukungnya.  Kurang lebih 50-an massa mendatangi kantor KPU Buol sekitar pukul 11.00 Wita, tetapi dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Buol. Korlap aksi melakukan orasinya, diantaranya meminta agar Ketua KPU Buol dicopot karena tidak adil dalam melakukan verifikasi, mempertanyakan data B8 yang tidak direspon KPU, dan menganulir pasangan yang dinyatakan lolos karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

BUOL – KPU Buol akhirnya menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhak mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News