KPU Coret Empat Kandidat Anggota DPD

KPU Coret Empat Kandidat Anggota DPD
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dari 34 pendaftar, tercatat ada 13 calon yang dukungannya ternyata tidak memenuhi syarat dan terpaksa dicoret. Sebab, jumlah dukungan mereka kurang dari 5 ribu.

KPU pun memberikan kesempatan kepada 13 calon itu untuk melakukan perbaikan.

Namun, hingga batas akhir yang ditentukan, hanya sembilan calon yang perbaikannya dinyatakan memenuhi.

Sedangkan empat lainnya tetap tak bisa memenuhi. "Dengan demikian, saat ini ada 30 calon yang ikut tahap selanjutnya, yakni verifikasi dukungan," katanya.

Sesuai tahapan, proses verifikasi faktual terhadap dukungan calon peserta Pemilu 2019 DPD asal Jatim dimulai hari ini.

Dalam fase tersebut, KPU mendatangi/mengundang para pemberi dukungan untuk klarifikasi benar tidaknya dukungan tersebut.

Jika pendukung tak dapat ditemui atau tak dapat dihadirkan, dukungan dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).

Para kandidat bakal dinyatakan lolos jika jumlah dukungannya pascafase verifikasi faktual tetap memenuhi batas minimal (5 ribu dukungan).

Tercatat ada 13 calon yang dukungannya ternyata tidak memenuhi syarat dan terpaksa dicoret KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News