KPU dan Bawaslu Harus Transparan Terlebih Dulu
Sebelum Minta Parpol dan Caleg Laporkan Dana Kampanye
Kamis, 20 Juni 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyatakan bahwa dana bantuan sosial (Bansos) yang bergulir sejak reformasi tidak jelas pertanggungjawabannya. Menurutnya, Bansos yang pertangungjawabannya tak jelas itu justru disalurkan melalui menteri yang berasal dari partai politik. Karena itu, katanya, KPU harus meminta seluruh Parpol dan calegnya untuk melaporkan dana yang digunakan secara transparan dan bisa diterima akal sehat. Bagi parpol atau caleg yang terbukti menggunakan dana Bansos, sambungnya, harus diberi sanksi tegas sampai pada tahap didiskualifikasi sehingga tak bisa ikut pemilu.
"Dana Bansos tahun 2014 mencapai Rp 400 triliun disalurkan melalui 20 kementerian yang terdiri dari 10 menteri dari parpol dan 10 nonparpol. Keseluruhan dana itu tidak akan pernah jelas pertanggungjawabannya," kata Ray dalam diskusi di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/6).
Ray juga menyoroti pencairan dana Bansos yang bersamaan dengan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada Agustus mendatang. “Jarak pengesahan dana Bansos dalam APBN-P dengan pemilu itu terlalu dekat. Ini juga mendorong dana Bansos mengalir ke mana-mana," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyatakan bahwa dana bantuan sosial (Bansos) yang bergulir sejak
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa