KPU di Tiga Daerah Ini Diminta Ubah Jadwal Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, tiga daerah yang sebelumnya pelaksanaan pemilihan kepala daerahnya ditunda ke tahun 2017, sangat besar peluangnya tetap dilaksanakan di 2015.
Karena itu sebagai langkah pertama, KPU Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur) dan Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), harus menyusun perubahan jadwal tahapan terlebih dahulu.
"Jadi sampai saat ini tahapan verifikasi calon di tiga daerah, belum mulai. Kami minta mereka mengubah jadwalnya dulu. Kalau sudah merubah jadwal, nanti kelihatan sudah melakukan verifikasi calon yang terdaftar apa belum," ujar Hadar, Kamis (1/10).
Hadar mengakui, kepastian pelaksanaan pilkada di tiga daerah, masih menunggu hadirnya Peraturan KPU yang baru terkait calon tunggal. Karena PKPU tersebut menjadi pedoman bagi pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal.
Meski begitu, persiapan tetap harus dilakukan, terutama terkait penyediaan logistik, mengingat waktu yang sangat mendesak. Sebab pemilihan tetap harus dilaksanakan secara serentak 9 Desember mendatang.
"Kami harus verifikasi dulu untuk bisa menetapkan mereka sebagai pasangan calon peserta pemilihan, ini kan belum dilakukan. Tapi kami sudah mempersiapkan untuk lelang dan sebagainya. Karena memang membutuhkan waktu yang lama," ujar Hadar.
Langkah lain, KPUD di tiga daerah juga perlu berbicara kembali dengan pemerintah daerah masing-masing, terkait kesiapan dana bagi pelaksanaan pilkada.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, tiga daerah yang sebelumnya pelaksanaan pemilihan kepala daerahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah