KPU Disarankan Manfaatkan Media Sosial

KPU Disarankan Manfaatkan Media Sosial
KPU Disarankan Manfaatkan Media Sosial

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu mengintensifkan kampanye meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2014 dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial.

Menurut Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, pemanfaatan teknologi sangat penting, karena tingkat pengguna internet di Indonesia setiap tahun terus meningkat.

Jika pada tahun 2010 terdapat 34 juta jiwa pengguna, maka pada akhir tahun 2011 jumlahnya menjadi 55 juta jiwa.

"Sebanyak 73 persen di antaranya bahkan berusia di bawah 34 tahun dan rata-rata menghabiskan 17,2 jam per bulan," katanya di Jakarta, Selasa (19/11).

Fakta lain, data juga memerlihatkan bahwa pada 11 Februari 2013 lalu, terdapat 47 juta jiwa lebih pengguna media sosial facebook di Indonesia dan merupakan pengguna terbesar keempat di dunia. Sementara untuk pengguna jejaring twitter, Indonesia merupakan terbanyak ketiga di dunia.

"Jadi dengan media sosial, memungkinkan siapa saja mampu menjangkau orang banyak serta mendapat dukungan terhadap satu isu yang sedang mereka perjuangkan," ujarnya

Media sosial, kata Masykurudin, juga  memudahkan satu komunitas atau lembaga nirlaba tertentu menyebarkan pesan sosial ke jaringan yang dimiliki.  Karena itu KPU harus memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal.

Menurut Masykurudin, JPPR mendorong pentingnya pemanfaatan tekhnologi informasi dan media sosial berdasarkan pemetaan internal jaringan JPPR tentang minat dan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas Pemilu.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu mengintensifkan kampanye meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2014 dengan memanfaatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News