KPU Dituding Hilangkan Hak Politik Warga Negara
Selasa, 22 Januari 2013 – 21:49 WIB

KPU Dituding Hilangkan Hak Politik Warga Negara
“Bila KPU tidak fokus menyelesaikan masalah-masalah ini, maka Pemilu 2014 bisa terancam gagal dan demokrasi Indonesia bukan maju malah mundur jauh ke belakang. Jadi idealnya DPR harus segera memanggil 7 komisioner KPU untuk ditanya sejauh mana objektifitas mereka dalam menjalankan verifikasi Parpol sesuai UU. Ini penting karena menyangkut nasib demokrasi bangsa Indonesia ke depan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan 24 partai politik sebagai peserta Pemilu 2014 terus menuai kritik. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- Pengamat Sebut Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Preseden Buruk Bagi Demokrasi
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada