KPU Dituding Menyiksa PBB
Senin, 18 Maret 2013 – 19:54 WIB
JAKARTA - Meski telah memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap dihujani kritik. Sebab, KPU dinilai terlalu lambat dalam mengambil keputusan. Dengan start yang jauh terlambat dibanding partai-partai lain, katanya, PBB akan kesulitan dalam melakukan seleksi calon legislatif. Bahkan ada kemungkinan PBB tidak mampu memenuhi batas waktu penyerahan DCS yang ditetapkan oleh KPU.
KPU sejak awal dinilai tidak memiliki pilihan lain selain meloloskan PBB sebagai peserta pemilu. Namun, KPU memutuskan untuk menunggu 10 hari kerja sebelum memberi keputusannya.
"Itu kan karena mereka ingin mempersulit, mau menyiksa orang, sehingga waktu 10 hari untuk susun DCS bagi PBB itu terbuang," ujar Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Meski telah memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap dihujani kritik. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta