KPU Dituntut Hentikan Kerjasama Dengan Asing

KPU Dituntut Hentikan Kerjasama Dengan Asing
KPU Dituntut Hentikan Kerjasama Dengan Asing
Namun niat baik tersebut tidak mendapat tanggapan serius. Karena tidak ada seorang pun komisioner KPU yang menyambut kedatangan mereka. Alasannya, seluruh komisioner tengah melakukan rapat koordinasi di salah satu hotel berbintang di Jakarta.

“KMPD menuntut agar KPU segera menghentikan kerjasama proyek dengan lembaga asing dalam bentuk apapun. Selain sudah dinyatakan dalam putusan DKPP, tuntutan kita ajukan karena pada akhirnya kerjasama tersebut hanya akan menimbulkan perdebatan dan kericuhan yang tidak perlu,” katanya.

Diketahui pada putusan DKPP Selasa (27/11/2012) lalu, Ketua DKPP menyatakan nota kesepahaman KPU dengan IFES gugur dan tidak dapat dilanjutkan kembali untuk ke depannya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD) merasa aneh melihat sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kembali menjalin kerjasama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News