KPU Dituntut Hentikan Kerjasama Dengan Asing
Kamis, 23 Mei 2013 – 21:54 WIB
Namun niat baik tersebut tidak mendapat tanggapan serius. Karena tidak ada seorang pun komisioner KPU yang menyambut kedatangan mereka. Alasannya, seluruh komisioner tengah melakukan rapat koordinasi di salah satu hotel berbintang di Jakarta.
“KMPD menuntut agar KPU segera menghentikan kerjasama proyek dengan lembaga asing dalam bentuk apapun. Selain sudah dinyatakan dalam putusan DKPP, tuntutan kita ajukan karena pada akhirnya kerjasama tersebut hanya akan menimbulkan perdebatan dan kericuhan yang tidak perlu,” katanya.
Diketahui pada putusan DKPP Selasa (27/11/2012) lalu, Ketua DKPP menyatakan nota kesepahaman KPU dengan IFES gugur dan tidak dapat dilanjutkan kembali untuk ke depannya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD) merasa aneh melihat sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kembali menjalin kerjasama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal