KPU Dituntut Hentikan Kerjasama Dengan Asing
Kamis, 23 Mei 2013 – 21:54 WIB

KPU Dituntut Hentikan Kerjasama Dengan Asing
Namun niat baik tersebut tidak mendapat tanggapan serius. Karena tidak ada seorang pun komisioner KPU yang menyambut kedatangan mereka. Alasannya, seluruh komisioner tengah melakukan rapat koordinasi di salah satu hotel berbintang di Jakarta.
“KMPD menuntut agar KPU segera menghentikan kerjasama proyek dengan lembaga asing dalam bentuk apapun. Selain sudah dinyatakan dalam putusan DKPP, tuntutan kita ajukan karena pada akhirnya kerjasama tersebut hanya akan menimbulkan perdebatan dan kericuhan yang tidak perlu,” katanya.
Diketahui pada putusan DKPP Selasa (27/11/2012) lalu, Ketua DKPP menyatakan nota kesepahaman KPU dengan IFES gugur dan tidak dapat dilanjutkan kembali untuk ke depannya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD) merasa aneh melihat sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kembali menjalin kerjasama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'