KPU Diwarisi Hutang Rp7 M

KPU Diwarisi Hutang Rp7 M
KPU Diwarisi Hutang Rp7 M
JAKARTA—Tahapan pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 belum dimulai. Namun KPU harus merogoh uang sekitar Rp 7 miliar untuk membayar sewa gudang penyimpanan sisa kertas milik KPU.

Salah satu anggota Logistik KPU, Abdul Aziz menegaskan, sisa kertas milik KPU yang tersimpan di tiga gudang, merupakan sisa kertas yang dibeli KPU tahun 2003-2004 (warisan,red) silam. Jumlah sisa kertas tersebut, mencapai 8.990 ton. Gudang penyimpanan sisa kertas milik KPU, tersebar di tiga tempat. Yakni di daerah Kerawang, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

''Saya tidak tahu siapa pemilik gudang yang disewa KPU untuk menyimpan sisa kertas suara,''  terang Aziz dihadapan sejumlah wartawan, usai menggelar rapat koordinasi persiapan Pilpres di KPU, Kamis (17/6) kemarin.

Secara keseluruhan, sewa tiga gudang untuk penyimpanan sisa kertas mili KPU, senilai Rp 7 miliar. Untuk memastikan hutang KPU sesuai dengan klaiman pemilik gudang, KPU berencana melihat kontrak kerja penyimpanan sisa kertas di tiga gudang itu. ''Kita akan bayar sesuai bunyi kontrak. KPU sudah menganggarkan pembayaran sewa gudang pada dana triwulan ke empat. Tinggal kita bayar saja,'' tegas Aziz.

JAKARTA—Tahapan pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 belum dimulai. Namun KPU harus merogoh uang sekitar Rp 7 miliar untuk membayar sewa gudang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News