KPU Diwarisi Hutang Rp7 M
Kamis, 17 Juli 2008 – 19:49 WIB
JAKARTA—Tahapan pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 belum dimulai. Namun KPU harus merogoh uang sekitar Rp 7 miliar untuk membayar sewa gudang penyimpanan sisa kertas milik KPU. Secara keseluruhan, sewa tiga gudang untuk penyimpanan sisa kertas mili KPU, senilai Rp 7 miliar. Untuk memastikan hutang KPU sesuai dengan klaiman pemilik gudang, KPU berencana melihat kontrak kerja penyimpanan sisa kertas di tiga gudang itu. ''Kita akan bayar sesuai bunyi kontrak. KPU sudah menganggarkan pembayaran sewa gudang pada dana triwulan ke empat. Tinggal kita bayar saja,'' tegas Aziz.
Salah satu anggota Logistik KPU, Abdul Aziz menegaskan, sisa kertas milik KPU yang tersimpan di tiga gudang, merupakan sisa kertas yang dibeli KPU tahun 2003-2004 (warisan,red) silam. Jumlah sisa kertas tersebut, mencapai 8.990 ton. Gudang penyimpanan sisa kertas milik KPU, tersebar di tiga tempat. Yakni di daerah Kerawang, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
''Saya tidak tahu siapa pemilik gudang yang disewa KPU untuk menyimpan sisa kertas suara,'' terang Aziz dihadapan sejumlah wartawan, usai menggelar rapat koordinasi persiapan Pilpres di KPU, Kamis (17/6) kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA—Tahapan pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 belum dimulai. Namun KPU harus merogoh uang sekitar Rp 7 miliar untuk membayar sewa gudang
BERITA TERKAIT
- Pilkada DKI Jakarta, Nama-Nama Ini Masuk Radar Partai Demokrat
- Djarot PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Pelanggar Konstitusi, Tak Layak Diundang
- Ini Alasan PDIP Tak Undang Jokowi dan Keluarganya
- Menteri dan Pimpinan Partai Pendukung Ganjar-Mahfud Bakal Hadir di Rakernas V PDIP
- Rakernas V Akan Dimulai, PDIP Akan Tentukan Sikap, Program, Hingga Pemenangan Pilkada 2024
- Patung Banteng Tertancap Anak Panah di Lokasi Rakernas V PDIP Menarik Perhatian