KPU DKI Belum Siap Gunakan e-Voting

KPU DKI Belum Siap Gunakan e-Voting
KPU DKI Belum Siap Gunakan e-Voting
“Selain itu kalau pakai cara konvensional dengan kertas suara, lebih seru. Perhitungannya sarat emosi, lihat saja saat voting di DPR,” bebernya.

Sementara itu, terkait jumlah warga yang akan menggunakan hak suaranya, hari ini Pemprov DKI dijadwalkan menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Semakin mendekati hari pemungutan, membuat sejumlah pihak sibuk luar biasa.

Contohnya seperti yang terlihat di KPU Jakarta Utara. Ditambah lagi warga banyak yang datang mengambil formulir pendaftaran PPK. “Saat ini yang juga sering ditanyakan adalah tentang pengumuman dan tata cara pendaftaran pemantau. Banyak yang ingin jadi pemantau tapi belum tahu caranya,” terang anggota KPU Jakarta Utara Prianda.

Terkait lembaga pemantau pemilu di Jakarta, baik asing maupun lokal, menurut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Juri Ardiantoro, harus mendaftar. Untuk selanjutnya akan dilakukan sertifikasi. “Mereka harus mendaftar ke KPU,” terangnya. (dai)

KPU Provinsi DKI Jakarta mengaku belum siap menerapkan sistem pemungutan suara dengan menggunakan teknologi pemilihan elektronik atau electronic


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News