KPU DKI Harus Cermat Hitung Kebutuhan Surat Suara
Sabtu, 18 Maret 2017 – 19:41 WIB
Nayla mengatakan pandangannya, karena di sejumlah TPS, selisih daftar pemilih tetap (DPT) dengan DPT tambahan cukup tinggi. Bahkan mencapai di atas tiga persen.
Baca Juga:
"Misalnya di Cengkareng Jakarta Barat, DPT 173.905 jiwa, sementara DBTb 11.924 jiwa atau berkisar 3.30 persen. Kemudian di Kalideres, DPT 278.033 jiwa sementara DPTb 9.018 jiwa, atau 3,2 persen," pungkas Nayla. (gir/jpnn)
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakart, lebih cermat menghitung kebutuhan surat suara
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta