KPU DKI Tolak Usul Penggunaan E-Voting

KPU DKI Tolak Usul Penggunaan E-Voting
KPU DKI Tolak Usul Penggunaan E-Voting
Meski menolak usul penggunaan e-voting, Dahliah tetap mengapresiasi usaha BPPT untuk memperkenalkan teknologi untuk pesta demokrasi itu.

Dahlia sepakat bahwa dengan e-voting biaya pemilukada dapat ditekan dan hasil pemilihan lebih akurat. "Sebenarnya e-voting dapat mengurangi biaya yang cukup tinggi terutama untuk pencetakan surat suara, jumlah petugas. Dan untuk hasilnya bisa jadi lebih dipercaya karena yang kerja mesin dan yang menghitung secara otomatis itu sistem yang tersentralisasi" ujarnya.

Dahliah juga menilai negara berkembang seperti Indonesia tidak perlu takut menerapkan e-voting. Ia berpendapat, masyarakat Indonesia seharusnya sudah siap untuk melakukan sistem e-voting.

Sebab menurutnya, beberapa negara berkembang sudah sukses melaksanakan pemilu melalui e-voting "Terbukti di beberapa negara seperti Brazil, India, yang sebenarnya karakter masyarakatnya, tingkat perekonomiannya sama (dengan Indonesia) bisa melakukan e-voting," pungkas Dahliah.

JAKARTA - Usulan penggunaan sistem voting eletronik atau e-voting yang diajukan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tidak akan diterapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News