KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu
Kamis, 22 September 2011 – 01:10 WIB

KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mendukung rencana uji materi UU Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Menurutnya, tak terbayangkan jadinya bila partai politik masuk ke KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ya kalau parpol masuk (ke dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum) itu wah ngeri jadinya," kata Putu usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (21/9).
Putu menilai, keterlibatan parpol atau mantan anggota parpol akan membuat pengambilan keputusan di badan penyelenggara pemilu menjadi berlarut-larut. Sebab, setiap anggota KPU nantinya akan bertahan membawa kepentingan politik masing-masing.
"Saya membayangkan karena membawa gerbong, bisa saja nanti rapat tidak akan mencapai quorum atau disengaja supaya tidak mecapai quorum, yang pikirannya berbeda secara intrelektual kadang-kadang perdebatannya luar biasa," ujar Putu.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mendukung rencana uji materi UU Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania