KPU Hari Ini Menerima Pendaftaran Satu Partai Politik, Ternyata
Rabu, 03 Agustus 2022 – 22:30 WIB

KPU hari ini hanya menerima pendaftaran satu partai sebagai peserta Pemilu 2024. Foto: Antara/HO-KPU
"Berencana daftar pada tanggal 14 Agustus 2022," katanya.
Idham mengatakan KPU rencananya pada Jumat (5/8) akan menerima permohonan Partai Demokrat sebagai peserta Pemilu 2024.
Selanjutnya, KPU pada Minggu (7/8) dan Senin (8/8) akan masing-masing menerima permohonan pendaftaran Partai Gelora serta Partai Gerindra hingga PKB.
"Partai Solidaritas Indonesia atau PSI akan daftar pada hari Rabu 10 Agustus jam 9.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan Partai Golkar pada jam 10.00 WIB," ungkap Idham. (ast/jpnn)
Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya pada Rabu (3/8) ini hanya menerima pendaftaran satu partai sebagai peserta Pemilu 2024.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia