KPU Humbahas Diingatkan tak Gegabah Jalankan Putusan PT TUN Medan

KPU Humbahas Diingatkan tak Gegabah Jalankan Putusan PT TUN Medan
Pilkada 2015. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

JAKARTA - Pencalonan di pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas) masih berpotensi bermasalah. Pasalnya, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News