KPU Humbahas Diingatkan tak Gegabah Jalankan Putusan PT TUN Medan
Kamis, 29 Oktober 2015 – 00:53 WIB

Pilkada 2015. Foto: ilustrasi.dok.JPNN
JAKARTA - Pencalonan di pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas) masih berpotensi bermasalah. Pasalnya, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen