KPU: Jangan Sampai Masyarakat Hanya Disuguhkan Dangdut
Kamis, 27 Agustus 2015 – 23:18 WIB

KPU: Jangan Sampai Masyarakat Hanya Disuguhkan Dangdut
“Potensi lain ya merusak alat peraga kampanye. Tapi ini semua ada sanksinya, yaitu pidana pemilu. Itu urusan panwas terus ke kepolisian. Asal diatur juga, diatur proses kampanyenya dan yang pasti sosialisasi kepada masyarakatnya harus bagus,” ujar Ferry. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia