KPU Jatim Lapor ke MK, Kaji Kirim Gugatan
Selasa, 03 Februari 2009 – 09:45 WIB

KPU Jatim Lapor ke MK, Kaji Kirim Gugatan
Hari ini rencananya berkas-berkas tersebut dikirim ke pejabat Pemprov Jatim. Yakni, DPRD Jatim, Polda Jatim, Panwas Pilgub Jatim, dan gubernur Jatim. "Besok (hari ini, Red) serentak kami serahkan ke pejabat Jatim terkait," katanya.
Arief menjamin pelaksanaan penghitungan ulang dan pencoblosan ulang di Madura itu tanpa pelanggaran. Sebab, selain para saksi dari kedua kubu, para pengawas dari berbagai elemen ikut berpartisipasi. Mulai aparat kepolisian hingga media. Bahkan, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Suryadi Sumawiredja pun ikut berada di lapangan.
"Pelaksanaan hitung dan coblos ulang itu seperti dilakukan di dalam ruang kaca. Semua orang bisa melihat apa saja yang terjadi. Kalau ada yang curang, pasti banyak yang tahu," kata Arief.
Karena itu, Arief menjamin pelaksanaan keputusan MK di Madura itu murni dari konspirasi dan pelanggaran. Kalaupun ada, itu hanya karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pelaksanaan pencoblosan. Dia mencontohkan adanya anak di bawah umur yang ikut mencoblos. "Ternyata itu kan karena nenek anak itu sakit dan tidak bisa nyoblos. Karena itu, dia menyuruh cucunya," katanya.
JAKARTA – Sehari setelah kubu Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono) menggelar jumpa pers terkait upayanya menggugat hasil penghitungan ulang
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026