KPU-Kemendagri Beda Data
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri berencana mengundang sejumlah daerah yang masih memiliki kendala pendanaan untuk menyelenggarakan pilkada serentak. Langkah ini dilakukan agar pesta dmeokrasi di tingkat lokal berjalan sesuai yang dijadwalkan.
"Senin (20/4) kami akan mengundang 68 daerah untuk mengklarifikasi kepastian dan ketersediaan dana pilkada," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Jakarta.
Kemendagri juga akan memastikan apa saja hambatan yang dihadapi sejumlah daerah itu untuk melaksanakan pilkada. "Dan kami akan trouble shooting satu per satu," ujarnya.
Beberapa pihak yang akan diundang, antara lain, Sekda selaku TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) didampingi Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Aset Daerah. Selain itu juga dari pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu.
Dia mengungkapkan, menurut catatan KPU ada 68 daerah yang masih dalam tahap pembahasan dan mengajukan dana pilkada.
"Padahal, data kami hanya sekitar delapan. Dan yang sudah mengkonfirmasi secara tertulis ada tiga daerah, yakni Pandeglang, Sambas, dan Majene," katanya. (Rehdian K/fal)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri berencana mengundang sejumlah daerah yang masih memiliki kendala pendanaan untuk menyelenggarakan pilkada serentak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur