KPU Kesulitan Tentukan Kursi DPRD

KPU Kesulitan Tentukan Kursi DPRD
KPU Kesulitan Tentukan Kursi DPRD

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan menentukan jumlah kursi DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota beserta daerah pemilihannya (Dapil) pada Pemilu Legislatif 2009 mendatang. Hal itu dikarenakan jumlah dan mobilitas penduduk yang berubah namun UU Pemilu mengharuskan penentuan Dapil tetap mengacu dan berprinsip seperti pada Pemilu 2004.

Anggota KPU Endang Sulastri mengatakan, KPU akan kesulitan jika penentuan dapil dan jumlah kursi tetap mengacu pada penetapan kursi dan dapil Pemilu 2004.

"Dulu pada 2004 dapil A jatahnya enam kursi, sementara dapil B itu jatahnya 10 kursi. Tapi setelah ada mobilitas penduduk B yang pindah ke kota A, akhirnya dapil B sekarang harusnya hanya mendapat enam kursi. Apakah adil kalau tetap memakai ukuran pemilu sebelumnya?" ungkap Endang Sulastri.

Menurutnya, KPU sebenarnya tetap berupaya untuk konsisten menjalankan aturan UU Pemilu. Hanya saja, kondisi dan jumlah penduduk yang ada sekarang sudah sudah jauh berbeda dibanding pada Pemilu 2004.

Dicontohkan, terdapat beberapa daerah yang Pada Pemilu 2004 jumlah penduduknya kurang dari satu juta jiwa, namun saat ini sudah bertambah menjadi lebih dari satu juta jiwa. banyak daerah yang jumlah penduduknya di atas satu juta jiwa.

"Seperti adalah provinsi Sumatera Utara yang semula memperoleh alokasi 85 kursi (DPRD Provinsi), namun berdasar jumlah penduduk saat ini seharusnya mendapat 100 kursi. demikian pula dengan DKI Jakarta yang pada 2004 hanya mendapat 85 kursi, namun dengan jumlah penduduk saat ini sudah harus mendapat 92 kursi," ulasnya.

Masalahnya, UU Pemilu tidak mengatur secara rinci penambahan kursi itu ditetapkan dari daerah pemilihan mana. "Tambahan-tambahan (kursi) itu untuk dapil mana? Itu tak jelas di UU," ucap Endang.

KPU, lanjutnya, mengusulkan agar dapil provinsi dan kabupaten/kota diperkecil. Usul itu menurut Endang cukup realistis jika tujuannya untuk mendekatkan anggota DPRD dengan rakyat. "Sayangnya, hal itu justru akan menambah beban anggaran pada pengadaan logistik Pemilu," pungkasnya. (ara/JPNN)

Berita Selanjutnya:
Mendagri Tak Ubah Keputusan

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan menentukan jumlah kursi DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota beserta daerah pemilihannya (Dapil)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News