KPU Khawatir Aksi Pembakaran Menjalar
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak pihak kepolisian di Donggala, Sulawesi Tengah, dapat dengan cepat mengungkap pelaku dibalik peristiwa pembakaran kantor Kecamatan Sindue dan Sindue Tobata yang menghanguskan ratusan kotak suara hasil pemungutan suara pemilu legislatif, 9 April lalu.
Menurut Komisioner KPU, Arief Budiman, penyelidikan secara cepat sangat diperlukan, mengingat jadwal tahapan pemilu legislatif pascapemungutan suara, terikat dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“KPU saya pikir tidak ahli mengungkapkan sampai sejauh itu (siapa pelaku pembakaran). Jadi kami percayakan (pihak kepolisian) untuk bisa segera (mengungkapnya). Karena pelaksanaan pemilu tidak bisa molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Semua berlangsung dalam tahapan yang cukup ketat,” ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/4).
Penyelidikan kata Arief, juga perlu dilakukan secara maksimal untuk mengantisipasi sedini mungkin terjadinya hal yang sama di kecamatan-kecamatan lain. Terutama menjelang pemilihan Presiden yang akan digelar 9 Juli 2014 mendatang.
“Jadi kita harapkan penyelidikan dapat dilakukan dengan cepat untuk mencegah kecamatan-kecamatan lain di wilayah Indonesia dibakar kembali. Kejadian ini kan bukan yang pertama. Beberapa waktu lalu sebelum pemungutan suara, juga terjadi pembakaran di Sumba Barat Daya (SBD). Kami minta kepolisian meningkatkan pengamanan ke titik strategis, terutama yang terpenting proses tahapan pemilu selanjutnya,” kata Arief.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak pihak kepolisian di Donggala, Sulawesi Tengah, dapat dengan cepat mengungkap pelaku dibalik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?