KPU Kirim Surat Usul Pemberhentian Nurpati ke Presiden

KPU Kirim Surat Usul Pemberhentian Nurpati ke Presiden
KPU Kirim Surat Usul Pemberhentian Nurpati ke Presiden
Mengenai bagaimana untuk pengisian kursi anggota KPU yang ditinggalkan Nurpati, Hafiz mengatakan, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada DPR. "Soal pengganti yang berwenang DPR. Terserah, KPU hanya melaksanakan," ujarnya.

Ditegaskan, kalau pun DPR tidak menghendaki adanya pengisian kursi yang ditinggalkan Nurpati itu, bagi Hafiz itu tidak menjadi persoalan. "Kalau mereka tidak menginginkan tidak masalah, apalagi sekarang tugasnya tidak seberat pilpres karena hanya menangani pilkada," ujar Hafiz. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai usulan pemberhentian Andi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News