KPU Kirim Surat Usul Pemberhentian Nurpati ke Presiden
Senin, 05 Juli 2010 – 21:36 WIB
Mengenai bagaimana untuk pengisian kursi anggota KPU yang ditinggalkan Nurpati, Hafiz mengatakan, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada DPR. "Soal pengganti yang berwenang DPR. Terserah, KPU hanya melaksanakan," ujarnya.
Baca Juga:
Ditegaskan, kalau pun DPR tidak menghendaki adanya pengisian kursi yang ditinggalkan Nurpati itu, bagi Hafiz itu tidak menjadi persoalan. "Kalau mereka tidak menginginkan tidak masalah, apalagi sekarang tugasnya tidak seberat pilpres karena hanya menangani pilkada," ujar Hafiz. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai usulan pemberhentian Andi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah