KPU Klaim Telah Tunjukkan Contoh Tertib LHKPN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan keteladanan karena komisioner dan seluruh stafnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melaporkan LHKPN hingga 100 persen.
"KPU meminta LHKPN sebagai syarat pencalonan, KPU sudah memberi contoh," kata Hasyim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/5).
Dia mengeklaim pimpinan KPU sudah 100 persen menyampaikan LHKPN kepada KPK.
Dengan begitu, lanjut dia, KPU berkontribusi dalam pencegahan pelanggaran dan tindak pidana korupsi.
Karena itu, dia menilai LHKPN perlu menjadi syarat bagi calon peserta pemilu untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
"Syarat calon, surat keterangan LHKPN dalam beberapa pemilu terakhir dan pilkada," ujar Hasyim.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam acara Executive Briefing Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diselenggarakan KPK. (mcr9/jpnn)
KPU menunjukkan keteladanan karena komisioner dan seluruh stafnya telah menyerahkan LHKPN
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi