KPU Kota Pangkep Digugat Kubu Kandidat

KPU Kota Pangkep Digugat Kubu Kandidat
KPU Kota Pangkep Digugat Kubu Kandidat
Selain masalah administrasi,Pihak pemohon juga menajukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa telah terjadinya politik uang. Kedua kubu kandidat meminta MK agar segera membatalkan penetapan sahabat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep terpilih.

Terkait dengan kasus politik uang, Pihak Panwas Pangkep mengaku belum mendapatkan panggilan dari MK.  "Kalaupun ada kita pasti siap. Kita akan bekerja sesuai mekanismenya, yaitu harus melalui Bawaslu. Karena sebagai pengawas, kita tidak boleh berpihak menjadi saksi salah satu calon. Kecuali memang dibutuhkan oleh MK," kata Ketua Panwas Pangkep, Anwar Borahima. (aha)

PANGKAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkep tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang sengketa Pemilukada Pangkep yang akan digelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News