KPU Lampung Tak Bisa Batalkan Pelantikan Sjahroedin

Pelantikan Tetap Dilaksanakan 2 Juni

KPU Lampung Tak Bisa Batalkan Pelantikan Sjahroedin
KPU Lampung Tak Bisa Batalkan Pelantikan Sjahroedin
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menilai KPU Lampung tidak bisa serta merta membatalkan kemenangan pasangan Sjahroedin ZP-Joko Umar Said pada pilkada Gubernur Lampung. Bahkan Mendagri tetap menjadwalkan pelantikan pasangan tersebut pada 2 Juni mendatang.

“KPU-nya juga tidak boleh menggunakan analisa sendiri bahwa ini bisa menggugurkan,” ujar Mardiyanto di Jakarta, Selasa (26/5) usai meresmikan tujuh daerah otonom baru sekaligus melantik para penjabat kepala daerahnya.

Menurut mantan Gubernru Jawa Tengah ini, pemerintah tetap taat asas dan peraturan perundangan yang ada. Pemerintah, lanjut Mardiyanto, tidak akan gegabah menentukan langkah.

Mardiyanto menegaskan, pemerintah memang sudah memproses usulan pelantikan Sjahroedin setelah menang pada Pilkada Gubernur Lampung. “Tetapi kalau di belakangan tiba2-tiba muncul fatwa Mahkamah Agung, harus dilihat kepada siapa surat MA itu. Ini saya waspadai betul. Saya cermati betul,” tandas Mardiyanto.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menilai KPU Lampung tidak bisa serta merta membatalkan kemenangan pasangan Sjahroedin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News