KPU Nisel Akui Ada Kecurangan

KPU Nisel Akui Ada Kecurangan
KPU Nisel Akui Ada Kecurangan
JAKARTA – Berbagai kelemahan yang terdapat dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif menjadi celah untuk melakukan kecurangan. Hal serupa, diduga juga terjadi di Nias Selatan, Sumut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melaporkan kemungkinan terjadinya kecurangan dalam penghitungan suara di sana.“Sehingga tidak dapat menghasilkan hasil yang jujur dan adil,” demikian bunyi surat tertanggal 5 Mei 2009 yang diteken Ketua KPUD Nisel, Honogo Dodo Gee.

Kecurangan terjadi, lanjut Honogo, akibat personil sumber daya manusia (SDM)  ditingkat penyelengaraan paling bawah, seperti KPPS, sangat  lemah. Selain itu, di tingkat PPK tidak ada keseriusan melaksanakan tugasnya. ''Karena itu kami meminta perhitungan ulang sesuai dengan tuntutan para saksi.  Karena, hasil rekapitulasi yang kami sampaikan ke KPU provinsi tidak dapat dipertanggung jawabkan,'' kata Honogo menegaskan.

Alasan lain karena faktor alam, dimana Nisel terdiri dari 8 kecamatan dan dua diantaranya daerah kepulauan. Bahkan, ada sejumlah desa yang tidak bisa terjangkau kendaraan. Dilaporkan juga bahwa terjadi keterlambatan untuk melakukan rekapitulasi lantaran ada hasil rekap yang diserahkan oleh KPPS melalui PPS dan PPK tidak lengkap. Ada juga keterlambatan penyerahan rekap dari PPK bahkan ada beberapa kecamatan belum melakukan pleno rekapitulasi.

Lebih lanjut Honogo menjelaskan, pada 30 April 2009 dilakukan pleno KPUD, namun seluruh saksi parpol tidak setuju dilakukan penghtiungan rekapitulasi karena sejumlah alasan. Antara lain, adanya dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara yang dilakukan oleh KPPS dan PPK yang diarahkan kepada beberapa caleg tertentu.

JAKARTA – Berbagai kelemahan yang terdapat dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif menjadi celah untuk melakukan kecurangan. Hal serupa, diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News