Gerindra Sumut Dicurangi 18 Ribu Suara
Selasa, 05 Mei 2009 – 15:59 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara, Rahmat Sorialam Harahap, menjelaskan, partainya sangat dirugikan dalam proses penghitungan suara di Kabupaten Nias Selatan (Nisel).
Menurut dia, partainya kehilangan sekitar 18 ribu suara karena dicurangi penyelenggara pemilu. Dia mengaku sudah dua kali melaporkan kasus ini ke KPU Pusat. “KPU Pusat sudah mengakomodir tuntutan kami akan dilakukan penghitungan suara ulang. Tapi tampaknya sikap KPU Pusat juga masih ngambang,” ucapnya di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, selasa (5/5). Dia sengaja berada di hotel tempat penghitungan suara tingkat KPU Pusat itu guna memantau perolehan suara partainya.
Dia berharap agar KPU Pusat segera memerintahkan KPUD Sumut dan KPUD Nisel agar melakukan penghitungan ulang. Menurutnya, kerugian suara partainya tidak hanya terjadi di Nisel, tapi juga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kabupaten Deli Serdang. Menurut perhitungannya, di Tapteng suara partai berlambang kepala burung garuda itu sangat banyak yang lenyap.
“Di Tapteng itu, mestinya kita mendapatkan empat kursi di DPRD setempat. Tapi hilang tiga kursi, jadi tinggal satu saja,” ucap pria muda itu. Dikatakan, kecurangan di Tapteng menyebar di seluruh kecamatan. Di Nisel di lima kecamatan, sedang di Deli Serdang di sejumlah TPS antara lain di Percut dan STM Hulu. Di Deli Serdang, menurutnya, partai yang dikomandani Prabowo Subianto itu kehilangan suara hingga seribu. (sam/JPNN)
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara, Rahmat Sorialam Harahap, menjelaskan, partainya sangat dirugikan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR